Pajak Honda PCX 2023 merupakan salah satu perhatian utama bagi pemilik motor ini. Besaran pajak kendaraan dapat mempengaruhi keputusan pembelian, sehingga penting untuk mengetahui tarif yang akan dibayarkan. Pajak Honda PCX 2023 tergantung pada tipe dan tahun kendaraan.
Berikut ini adalah daftar tarif pajak Honda PCX 2023:
- PCX 160 ABS AT 2023: Rp 495.000
- PCX 160 CBS AT 2023: Rp 509.000
- PCX 160 e:HEV AT 2023: Rp 100.800
- PCX LISTRIK AT 2023: Rp 267.400
Tarif Pajak PCX
Pajak Honda PCX memiliki tarif yang berbeda-beda tergantung pada tipe dan tahun kendaraan. Berikut ini adalah daftar tarif pajak Honda PCX dari tahun 2010 hingga 2023:
Tipe |
TAHUN |
PKB + SWDKLLJ |
PCX 160 ABS AT |
2023 |
Rp 495.000 |
PCX 160 CBS AT |
2023 |
Rp 509.000 |
PCX 160 e:HEV AT |
2023 |
Rp 100.800 |
PCX LISTRIK AT |
2023 |
Rp 267.400 |
PCX 160 ABS AT |
2022 |
Rp 485.000 |
PCX 160 CBS AT |
2022 |
Rp 499.000 |
PCX 160 e:HEV AT |
2022 |
Rp 99.600 |
PCX LISTRIK AT |
2022 |
Rp 262.800 |
NEW PCX 150 CBS AT |
2021 |
Rp 495.000 |
Cek Pajak PCX Secara Online
Untuk memastikan besaran pajak Honda PCX yang harus dibayarkan, Anda dapat menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan secara online. Aplikasi ini terhubung dengan lebih dari 20 samsat di Indonesia, sehingga Anda dapat melihat tarif pajak yang akurat. Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi dan memasukkan data kendaraan Anda. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan pajak.
Denda Pajak PCX
Jika terlambat membayar pajak Honda PCX, Anda akan dikenakan denda. Besaran denda pajak tergantung pada lamanya penunggakan pembayaran. Semakin lama penunggakan, semakin tinggi denda yang harus dibayarkan. Untuk menghitung besaran denda pajak dengan mudah, Anda dapat menggunakan kalkulator denda pajak yang tersedia.
Pajak 5 Tahunan
Setelah 5 tahun sejak pembelian motor Honda PCX, Anda diwajibkan untuk membayar pajak 5 tahunan dan melakukan penggantian plat nomor kendaraan. Pajak 5 tahunan memiliki komponen biaya tambahan seperti penerbitan STNK, pengesahan STNK, penerbitan STCK, penerbitan TNKB, dan SWDKLJJ. Total biaya untuk pajak 5 tahunan adalah Rp 245.000.
Biaya Balik Nama
Jika Anda baru saja membeli Honda PCX bekas atau ingin mengganti kepemilikan motor, Anda perlu melakukan balik nama. Biaya balik nama motor Honda PCX meliputi PKB, BBN KB, SWDKLLJ, administrasi STNK, dan biaya TNKB. Besaran biaya balik nama dapat dicek pada STNK Anda atau tabel pajak yang telah disediakan.
Cara Membayar Pajak Honda PCX
Pembayaran pajak Honda PCX dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa tempat, antara lain:
- Kantor Samsat atau Samsat keliling
- Indomart atau Alfamart
- ATM
- Tokopedia
Anda dapat memilih tempat yang paling nyaman bagi Anda. Persyaratan yang harus dilengkapi saat membayar pajak di kantor Samsat adalah STNK asli dan KTP asli pemilik. Jika Anda memilih membayar di Indomart atau Alfamart, Anda perlu membawa STNK asli, KTP asli pemilik, dan nomor HP aktif yang digunakan. Untuk pembayaran melalui ATM, Anda perlu datang langsung ke ATM, memilih menu pembayaran pajak kendaraan bermotor, mengisi formulir dengan nomor polisi kendaraan dan nomor mesin atau rangka kendaraan, lalu melakukan pembayaran. Jangan lupa untuk menukarkan struk pembayaran dengan STNK baru. Jika Anda memilih pembayaran melalui Tokopedia, Anda perlu membuka aplikasi Tokopedia, memasukkan nomor objek pajak, memilih opsi bayar, memilih metode pembayaran, dan menunggu notifikasi pembayaran sukses.
Demikianlah informasi mengenai pajak Honda PCX dan cara pembayarannya. Dengan mengetahui besaran pajak, Anda dapat mengatur keuangan dengan lebih baik. Pastikan untuk membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda dan masalah hukum. Jangan lupa untuk selalu memeriksa tarif pajak terbaru dan menggunakan aplikasi cek pajak untuk mendapatkan informasi yang akurat.