Dunia bisnis memang tak luput dari masalah perizinan pendirian usaha. Hal itu karena kebutuhan akan kelegalan perusahaan sangatlah berpengaruh bagi setiap pengusaha. Hingga saat ini proses izin terus diperbarui oleh pemerintah, tentunya agar semua pihak terkait dapat lebih mudah dalam mengurusnya.
Kegunaan Perizinan Pendirian Usaha
Menjalankan sebuah bisnis tentunya membutuhkan perizinan pendirian. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan sebuah keterangan, dibuat oleh pihak pemerintahan setempat dan diberikan oleh pengusaha yang mana digunakan sebagai tanda pengesahan lahan.
Kegunaan lain dari surat izin ini juga dapat dipakai untuk pelebaran, sebagai dokumen keterangan ukuran lahan, dan berbagai kepentingan lainnya. Cara dalam mengurus surat perizinan ini terbilang tidak berbelit prosedurnya dapat anda urus secara datang ke kantor maupun melalui online.
Selain perizinan pendirian usaha, pemohon juga harus mengetahui dan paham tentang informasi hukum. Hal ini berguna agar tidak terjadi kesalahan mengurus serta melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, terkait dengan bisnis yang sedang dijalankan atau dikembangkan.
Apa Fungsi Akta Perizinan Bagi Pengusaha dan Perusahaan?
Banyak pelaku usaha baru yang seringkali menanyakan akan fungsi dari perizinan usaha. Perlu diketahui bahwa memiliki akta pendirian sangat dibutuhkan, guna menunjang perkembangan bisnis bagi pengusaha. Adapun berikut beberapa contoh yang dapat disampaikan:
1. Memiliki Kelegalan Hukum yang Berlaku
Mengurus perizinan usaha dapat memberikan kelegaan, bagi perusahaan menurut hukum yang berlaku. Hal ini karena memang izin yang diterbitkan telah diberi tanda sah, oleh sebab itu pengusaha wajib mengurus keterangan tersebut.
Surat surat izin usaha tersebut disahkan oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Adanya keterangan seperti inilah yang nantinya dapat lebih memudahkan perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Tentunya pihak pelaku usaha dapat lebih leluasa perihal tempat dan proses kerja.
2. Sah Menjadi Pemilik Lahan (Dalam Status)
Status pemilik lahan yang sah secara hukum juga didapat setelah pengusaha mengurus surat perizinan pendirian. Tidak adanya keterangan ini tentunya kepemilikan tempat yang ingin dipakai itu belum jelas siapa pemiliknya serta boleh atau dilarangnya pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan tempat perusahaan/jasa, juga akan lebih mudah jika sudah didapat kepemilikan yang sah secara hukum. Pihak lain yang tidak memiliki hak untuk menempatinya tentu tidak akan mengganggu proses pendirian usaha bagi pelaku bisnis.
3. Berfungsi untuk Mengajukan SIUP serta TDP
Surat perizinan pendirian usaha juga dapat dijadikan dokumen tambahan dalam mengajukan SIUP serta TDP. Proses pendaftaran perusahan yang ingin dilaksanakan oleh pelaku bisnis memerlukan izin berdirinya usaha, sehingga memang sangat penting untuk memiliki keterangan tersebut.
Tidak hanya untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP) saja, namun dalam mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) juga memerlukan keterangan terkait pendirian bangunan. Oleh itu pengusaha sebaiknya membuat terlebih dahulu perizinan seperti ini sebelum berlanjut pada kedua contoh tersebut.
4. Profesionalisme Perusahaan Meningkat Lebih Baik
Selain berfungsi sebagai surat keterangan, secara tidak langsung perusahaan yang memiliki perizinan pendirian usaha tentu akan terlihat lebih profesional. Hal ini dilihat dari perhatian dalam mengurus izin perkembangan bisnis, yang mana secara sah menurut hukum dan perundang-undangan.
Perusahaan yang sedang dikembangkan akan memiliki citra profesional, sehingga kemungkinan kerjasama dengan pihak bisnis lain akan mudah untuk dilakukan. Adanya penilaian seperti ini tentu membawa efek baik bagi usaha, serta menunjukkan bahwa kesiapan berbisnis memang sudah matang.
Demikian sedikit ulasan mengenai perizinan pendirian usaha, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan ilmu yang Anda miliki. Adanya izin tentunya perkembangan bisnis akan menjadi lebih mudah.