Dewan jadi ‘terminal’ angkot
PROTES PEREMAJAAN ANGKOT
Baca Juga
Aksi tolak TDL ricuhAksi tolak TDL ricuh
AKSI penolakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi) di depan gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Kejadian ini dipicu setelah puluhan ...
AKSI penolakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi) di depan gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Kejadian ini dipicu setelah puluhan ...
Proyek box culvert Simo dihentikan
Proyek box culvert Simo dihentikan
PROYEK box culvert di kawasan Simo Jawar, Rabu (7/7) kemarin terpaksa dihentikan, setelah puluhan warga Simo Jawar menggelar unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Sukomanunggal. Aksi ini dipicu karena ...
PROYEK box culvert di kawasan Simo Jawar, Rabu (7/7) kemarin terpaksa dihentikan, setelah puluhan warga Simo Jawar menggelar unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Sukomanunggal. Aksi ini dipicu karena ...
Ribuan massa tolak eksekusi
Ribuan massa tolak eksekusi
JELANG rencana eksekusi Kebun Bibit oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (29/6) besok terus mendapat penolakan dari masyarakat. Ratusan massa dari aktivis Tunas Hijau dan siswa TK Yatim ...
JELANG rencana eksekusi Kebun Bibit oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (29/6) besok terus mendapat penolakan dari masyarakat. Ratusan massa dari aktivis Tunas Hijau dan siswa TK Yatim ...
Korban ‘PHK‘ mengemis massal
Korban ‘PHK‘ mengemis massal
Akibat tidak digaji sejak dirumahkan Februari lalu, ratusan buruh PT Kyung Hi Abadi Beji, Kabupaten Pasuruan, terpaksa harus mengemis. Aksi ngemis massal itu dilakukan di sepanjang Jalan Raya ...
Akibat tidak digaji sejak dirumahkan Februari lalu, ratusan buruh PT Kyung Hi Abadi Beji, Kabupaten Pasuruan, terpaksa harus mengemis. Aksi ngemis massal itu dilakukan di sepanjang Jalan Raya ...
Status tak jelas, mahasiswa demo
Status tak jelas, mahasiswa demo
AKIBAT belum adanya kejelasan terkait status akreditasi pada jenjang strata 1 (S1) semua jurusan, Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Bhakti Wiyata Kota Kediri, Rabu (24/3) kemarin, didemo mahasiswanya. ...
AKIBAT belum adanya kejelasan terkait status akreditasi pada jenjang strata 1 (S1) semua jurusan, Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Bhakti Wiyata Kota Kediri, Rabu (24/3) kemarin, didemo mahasiswanya. ...
Buruh Kyunghi kepung DPRD
Buruh Kyunghi kepung DPRD
Ratusan massa buruh pabrik jaring ikan ekspor PT Kyunghi Abadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mengepung gedung DPRD setempat, kemarin. Massa yang ...
Ratusan massa buruh pabrik jaring ikan ekspor PT Kyunghi Abadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mengepung gedung DPRD setempat, kemarin. Massa yang ...
DUTA MASYARAKAT, 09 Februari 2010
mahmudan malang
ADA pemandangan tak biasa di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/2) kemarin. Gedung wakil rakyat yang terhormat itu berubah menjadi ‘terminal angkot’. Pasalnya, ratusan unit angkot dari delapan jalur memadati halaman Gedung DPRD Kota Malang.
“Kita mendapat surat dari Permitama (Perkumpulan Pemilik Angkot Malang). Hari ini semua pemilik angkot diminta untuk meliburkan sopirnya dan datang ke sini (gedung DPRD Kota Malang),” ujar Pak To, pemilik angkot jalur AG saat ditemui di halaman gedung DPRD Kota Malang.
Pak To dan ratusan pemilik angkot lain mengepung gedung dewan lantaran merasa tertipu dengan kebijakan DPRD Kota Malang. Dalam hearing antara Dishub Kota Malang bersama anggota Komisi A DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu, angkot berusia di atas 20 tahun diperbolehkan melakukan uji kir. Dengan catatan, pemilik angkot diminta membuat surat pernyataan yang berisi tentang kepatuhan pada Perda No 9 Tahun 2006 tentang peremajaan angkot.
Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Rizki Nur Hamidina mengatakan, berkumpulnya ratusan angkot di gedung DPRD Kota Malang bukan bagian dari demonstrasi. Angkot tersebut sengaja didatangkan hanya untuk memberi contoh ke dewan dengan membawa angkot yang sudah direkondisi.
“Di Kota Malang ini ada delapan jalur angkot. Kita sudah bawa contoh angkot yang sudah direkondisi. Masing-masing jalur diwakili satu unit angkot,” kata Rizki yang juga diamini ratusan sopir angkot. Sekitar 100 lebih unit angkot yang dikerahkan untuk memadati gedung DPRD Kota Malang. Berasal dari delapan jalur, di antaranya AG (Arjosari-Gadang), ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari), LDG (Landungsari-Dinoyo-Gadang), GA (Gadang-Arjosari), MM, GM (Gadang-Madyopuro), MK (Madyopuro-Kedungkandang) dan AL (Arjosari-Landungsari).
Selain angkot yang sudah direkondisi, Permitama dan Organda juga membawa angkot tua yang belum direkondisi. Dengan harapan, dewan dapat menyimpulkan bahwa angkot tua yang sudah direkondisi tersebut layak beroperasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang selaku eksekutif pun tidak perlu ngotot memaksa pemilik angkot untuk tetap meremajakan angkot berusia di atas 20 tahun.
“Kita ingin menunjukkan bahwa angkot yang sudah direkondisi ini layak beroperasi. Jadi tidak perlu diremajakan. Lagi pula para pemilik angkot ini sudah tak mampu meremajakan,” kata Rizki.
Hal senada juga dikatakan Ketua Permitama, M Udin. Diharapkan, ratusan angkot yang memadati gedung dewan tersebut mampu menggugah nurani para wakil rakyat. Salah satunya adalah dengan mempercepat usulan revisi Perda tentang peremajaan angkot. Sambil menunggu proses revisi, uji kir dibuka tanpa ada persyaratan menandatangani surat pernyataan oleh pemilik angkot. “Kita ini diundang. Makanya kita ajak semua sopir dan pemilik angkot,” tutur M Udin. n
“Kita mendapat surat dari Permitama (Perkumpulan Pemilik Angkot Malang). Hari ini semua pemilik angkot diminta untuk meliburkan sopirnya dan datang ke sini (gedung DPRD Kota Malang),” ujar Pak To, pemilik angkot jalur AG saat ditemui di halaman gedung DPRD Kota Malang.
Pak To dan ratusan pemilik angkot lain mengepung gedung dewan lantaran merasa tertipu dengan kebijakan DPRD Kota Malang. Dalam hearing antara Dishub Kota Malang bersama anggota Komisi A DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu, angkot berusia di atas 20 tahun diperbolehkan melakukan uji kir. Dengan catatan, pemilik angkot diminta membuat surat pernyataan yang berisi tentang kepatuhan pada Perda No 9 Tahun 2006 tentang peremajaan angkot.
Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Rizki Nur Hamidina mengatakan, berkumpulnya ratusan angkot di gedung DPRD Kota Malang bukan bagian dari demonstrasi. Angkot tersebut sengaja didatangkan hanya untuk memberi contoh ke dewan dengan membawa angkot yang sudah direkondisi.
“Di Kota Malang ini ada delapan jalur angkot. Kita sudah bawa contoh angkot yang sudah direkondisi. Masing-masing jalur diwakili satu unit angkot,” kata Rizki yang juga diamini ratusan sopir angkot. Sekitar 100 lebih unit angkot yang dikerahkan untuk memadati gedung DPRD Kota Malang. Berasal dari delapan jalur, di antaranya AG (Arjosari-Gadang), ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari), LDG (Landungsari-Dinoyo-Gadang), GA (Gadang-Arjosari), MM, GM (Gadang-Madyopuro), MK (Madyopuro-Kedungkandang) dan AL (Arjosari-Landungsari).
Selain angkot yang sudah direkondisi, Permitama dan Organda juga membawa angkot tua yang belum direkondisi. Dengan harapan, dewan dapat menyimpulkan bahwa angkot tua yang sudah direkondisi tersebut layak beroperasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang selaku eksekutif pun tidak perlu ngotot memaksa pemilik angkot untuk tetap meremajakan angkot berusia di atas 20 tahun.
“Kita ingin menunjukkan bahwa angkot yang sudah direkondisi ini layak beroperasi. Jadi tidak perlu diremajakan. Lagi pula para pemilik angkot ini sudah tak mampu meremajakan,” kata Rizki.
Hal senada juga dikatakan Ketua Permitama, M Udin. Diharapkan, ratusan angkot yang memadati gedung dewan tersebut mampu menggugah nurani para wakil rakyat. Salah satunya adalah dengan mempercepat usulan revisi Perda tentang peremajaan angkot. Sambil menunggu proses revisi, uji kir dibuka tanpa ada persyaratan menandatangani surat pernyataan oleh pemilik angkot. “Kita ini diundang. Makanya kita ajak semua sopir dan pemilik angkot,” tutur M Udin. n


