IRONI PENANGANAN ANAK JALANAN (2-Habis)
Rentan kekerasan dan kriminalitas
Baca Juga
Rentan kekerasan dan kriminalitasRentan kekerasan dan kriminalitas
Pilihan untuk mencegah anak-anak turun ke jalan, di antaranya, tinggalkan pendekatan proyek. Sebagai gantinya, negara harus memberi jaminan sosial bagi warga miskin tanpa perkecualian.
‘Beri aku jalan agar bisa pulang’
Pilihan untuk mencegah anak-anak turun ke jalan, di antaranya, tinggalkan pendekatan proyek. Sebagai gantinya, negara harus memberi jaminan sosial bagi warga miskin tanpa perkecualian.
‘Beri aku jalan agar bisa pulang’
‘Beri aku jalan agar bisa pulang’
Contoh penanganan yang berorientasi pada proyek, anak-anak jalanan digusur dan ditangkap, lalu dikirim ke panti sosial atau rumah singgah. Tetapi ironisnya, di sana, mereka hanya dibiarkan.
Contoh penanganan yang berorientasi pada proyek, anak-anak jalanan digusur dan ditangkap, lalu dikirim ke panti sosial atau rumah singgah. Tetapi ironisnya, di sana, mereka hanya dibiarkan.
DUTA MASYARAKAT, 09 Februari 2010
hanan jalil malang
Pilihan untuk mencegah anak-anak turun ke jalan, di antaranya, tinggalkan pendekatan proyek. Sebagai gantinya, negara harus memberi jaminan sosial bagi warga miskin tanpa perkecualian.
Ditemui terpisah, Ny Heri Pudji Utami, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang mengingatkan anak-anak jalanan sangat rentan menjadi korban kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Kondisi lingkungan yang buruk akan diserapnya sehingga berdampak buruk bagi kelanjutan kehidupannya kelak. Anak-anak yang berada di jalan selama lebih 24 jam amat rentan terhadap tindak kekerasan dan kriminalitas.
Istri Walikota Malang Peni Suparto ini mencontohkan, kasus Babeh di Jakarta sana, menjadi salah satu bukti betapa rentannya anak-anak yang berada di jalan. Babeh mengaku sudah membunuh 14 anak lelaki yang seluruhnya ia kenal di jalanan mulai tahun 1993.
Lebih lanjut Ny Heri menyatakan, anak yang hidup di jalan selama lebih dari setahun akan mengalami perubahan perilaku. Hal itu terjadi karena anak-anak di jalanan secara mudah menyerap nilai-nilai campuran yang intinya mengajarkan hukum rimba.
”Di usia mereka, anak amat mudah meniru apa yang ia lihat dan dengar secara tepat,” tuturnya seraya menambahkan bahwa latar belakang anak jalanan biasanya sudah kompleks karena miskin, pendidikan rendah dan keluarganya bermasalah.
Disamping semua itu, imbuh wanita yang didaulat sebagai ibunya Aremania ini, bila ditambah yang bersangkutan menjadi korban kekerasan fisik atau seksual, seperti sodomi, maka hal itu akan membekas sepanjang hidupnya bila tak mendapat terapi penyembuhan secara tuntas. Pada akhirnya, saat ia tumbuh dewasa, anak seperti itu akan memunculkan pribadi bermasalah di lingkungannya dan penyakit sosial bagi keluarganya.
Baik Pantja maupun Ny Heri berpendapat, penanganan anak-anak di jalan harus dilakukan bersama-sama dan secara sinergi oleh segenap pemangku kepentingan terkait anak. Mereka berdua sepakat menyebut pemerintah, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Kesehatan. Institusi itu harus duduk bersama-sama dengan lembaga swadaya masyarakat di bidang perlindungan anak dan masyarakat yang peduli terhadap anak-anak untuk membahas konsep penanganan anak-anak jalanan.
Mereka juga menegaskan, pemerintah punya pekerjaan rumah, yakni pekerjaan besar untuk melindungi rakyatnya dalam hal ini anak jalanan. ”Itu harus menjadi pekerjaan utama yang harus dikerjakan secara interdepartemen, ya bidang sosial, ekonomi, pendidikan, psikolog, ilmu jiwa, dan lainnya,” tukasnya.
Ditemui terpisah, Ny Heri Pudji Utami, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang mengingatkan anak-anak jalanan sangat rentan menjadi korban kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Kondisi lingkungan yang buruk akan diserapnya sehingga berdampak buruk bagi kelanjutan kehidupannya kelak. Anak-anak yang berada di jalan selama lebih 24 jam amat rentan terhadap tindak kekerasan dan kriminalitas.
Istri Walikota Malang Peni Suparto ini mencontohkan, kasus Babeh di Jakarta sana, menjadi salah satu bukti betapa rentannya anak-anak yang berada di jalan. Babeh mengaku sudah membunuh 14 anak lelaki yang seluruhnya ia kenal di jalanan mulai tahun 1993.
Lebih lanjut Ny Heri menyatakan, anak yang hidup di jalan selama lebih dari setahun akan mengalami perubahan perilaku. Hal itu terjadi karena anak-anak di jalanan secara mudah menyerap nilai-nilai campuran yang intinya mengajarkan hukum rimba.
”Di usia mereka, anak amat mudah meniru apa yang ia lihat dan dengar secara tepat,” tuturnya seraya menambahkan bahwa latar belakang anak jalanan biasanya sudah kompleks karena miskin, pendidikan rendah dan keluarganya bermasalah.
Disamping semua itu, imbuh wanita yang didaulat sebagai ibunya Aremania ini, bila ditambah yang bersangkutan menjadi korban kekerasan fisik atau seksual, seperti sodomi, maka hal itu akan membekas sepanjang hidupnya bila tak mendapat terapi penyembuhan secara tuntas. Pada akhirnya, saat ia tumbuh dewasa, anak seperti itu akan memunculkan pribadi bermasalah di lingkungannya dan penyakit sosial bagi keluarganya.
Baik Pantja maupun Ny Heri berpendapat, penanganan anak-anak di jalan harus dilakukan bersama-sama dan secara sinergi oleh segenap pemangku kepentingan terkait anak. Mereka berdua sepakat menyebut pemerintah, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Kesehatan. Institusi itu harus duduk bersama-sama dengan lembaga swadaya masyarakat di bidang perlindungan anak dan masyarakat yang peduli terhadap anak-anak untuk membahas konsep penanganan anak-anak jalanan.
Mereka juga menegaskan, pemerintah punya pekerjaan rumah, yakni pekerjaan besar untuk melindungi rakyatnya dalam hal ini anak jalanan. ”Itu harus menjadi pekerjaan utama yang harus dikerjakan secara interdepartemen, ya bidang sosial, ekonomi, pendidikan, psikolog, ilmu jiwa, dan lainnya,” tukasnya.


