Duta Masyarakat
Jumat, 03 September 2010 | 18:51:30 WIB

 INDEKS ARTIKEL 

TANGGAL: / /

 TOP 10 

  • Hipmi dukung Sandiaga-Lutfi masuk kabinet   (300)
    Hipmi dukung Sandiaga-Lutfi masuk kabinet
    Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung anggotanya yang diminta membantu Presiden dalam lima tahun ke depan. Kader Hipmi yang mendapat dukungan luas adalah dua mantan Ketua Umum Hipmi ...

  • Galakkan pemeriksaan lewat papsmear   (299)
    Galakkan pemeriksaan lewat papsmear
    UNTUK menjaga kesehatan reproduksi wanita, sebanyak 100 anggota PC Fatayat Sidoarjo melakukan papsmear di RSI Siti Hajar, Sabtu (13/3). Selain itu, mereka diberi penerangan terkait bahaya penyakit ...

  • Saat mengoreksi diri   (298)
    Saat mengoreksi diri
    Setiap kita tentu pernah berbuat salah, melakukan dosa. Tapi, tak banyak di antara kita yang mau sibuk mengkalkulasi kesalahan-kesalahannya itu. Padahal, introspeksi diri, yakni mencoba menghitung ...

  • Berkendara tak konsentrasi didenda Rp 750 ribu   (292)
    Berkendara tak konsentrasi didenda Rp 750 ribu
    UNDANG-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan menjadi polemik di masyarakat. Kabarnya pengendara mobil yang menggunakan telepon sambil menyetir akan ditilang dan terancam ...

  • Usia internet sudah 40 tahun   (282)
    Usia internet sudah 40 tahun
    Kemarin 40 tahun lalu, dunia virtual menemukan arti baru, karena saat itulah internet hadir. Memang, tanggal pasti kelahiran internet tidak diketahui. Namun, pesan pertama yang dikirim dan diterima ...

  • Kenapa pemerintah mudah dikadali bank bermasalah?   (278)
    Kenapa pemerintah mudah dikadali bank bermasalah?
    Kasus BLBI Jilid I bertahun-tahun tidak jelas penyelesaiannya, bahkan terkesan dilupakan begitu saja. Begitu mudah pemerintah dikadalin bankir-bankir bermasalah. Begitu mudah mereka kabur ke luar ...

  • Dua santri juara II KEM tingkat nasional   (276)
    Dua santri juara II KEM tingkat nasional
    DUA siswa MTs Pamekasan berhasil menjadi juara II dalam Kompetisi dan Expo Madrasah (KEM) tingkat nasional 2009 di kota Malang baru-baru ini. Mereka adalah Rahmat Miskaya, siswa MTs Mambaul Ulum ...

  • Petani Mulai Gandrungi NPK   (275)
    Petani Mulai Gandrungi NPK
    SURABAYA – Problem pupuk segera terselesaikan. Ke depan petani sudah tidak lagi (harus) rebutan urea. Diversifikasi produk yang diluncurkan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) — berupa NPK Pelangi — ...

  • Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil   (269)
    Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil
    Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil menteri di beberapa departemen. Apa sesuai dengan kebutuhan atau untuk memenuhi keinginan parpol.

    +628563493xxx
    sungguh tragis nasib ...

  • Pengawas UN tegang   (269)
    Pengawas UN tegang



    Pengawas ujian nasional (UN) tampaknya harus bekerja ekstra keras dan tegang. Karena, jumlah peserta UN di Jatim sangat melimpah. Apalagi, mereka tersebar di seluruh wilayah ...

  • Bagikan di Facebook
    Bisnis
    Gagal tangani hambatan kebijakan
    PEMERINTAH TAK BERPIHAK PEMBIAYAAN SYARIAH
     Baca Juga 
    Susno Duadji cokot Makbul
    Susno Duadji cokot Makbul
    MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...

    Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
    Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
    Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

    Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...

    SBY dinilai seperti jubir Malaysia
    SBY dinilai seperti jubir Malaysia
    PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...

    Giliran Menhub diisukan selingkuh
    Giliran Menhub diisukan selingkuh
    GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...

    Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
    Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
    GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...

    Panda bisa seret Miranda - Nunun
    Panda bisa seret Miranda - Nunun
    SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...



    DUTA MASYARAKAT, 03 Februari 2010

    Pemerintah gagal mengatasi hambatan kebijakan yang menyebabkan sektor pembiayaan syariah Indonesia berjalan di tempat. Hal ini terkait masalah pajak ganda yang mengancam perbankan syariah mengalami kemandegan bahkan kebangkrutan.

    Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak beberapa waktu lalu, lembaga pemerintah yang bertugas mengoleksi pajak ini masih memasukkan pajak pertambahan nilai bagi pembiayaan syariah. Padahal, sebelumnya pemerintah telah mengupayakan persoalan pajak ganda melalui revisi Undang-Undang Pajak.

    Meski peraturan tersebut telah diterbitkan kenyataannya masih ada tagihan pajak yang dianggap tunggakan di bank syariah seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk melalui unit usaha syariahnya.

    Menurut Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Riawan Amin instrumen sebenarnya merupakan alat untuk memberikan insentif dan disinsentif selain sebagai penyumbang pendapatan negara. Sehingga, jika pemerintah berencana membangun perbankan syariah maka pajak bisa dijadikan alat untuk insentif. Kenyataannya, pajak untuk sektor perbankan syariah masih menjadi disinsentif karena sangat membebani perkembangan insudtri ini.

    “Semestinya, jika pemerintah ingin membangun perbankan syariah justru diberikan insentif pajak. Sehingga perbankan syariah bisa lebih berperan dalam memberikan pembiayaan bagi ekonomi nasional,” jelas Riawan, Selasa (2/2).

    Riawan merasa heran dengan kebijakan Ditjen Pajak yang masih menjadikan PPN pembiayaan syariah sebagai objek pajak. Padahal, berdasarkan UU perpajakan yang baru hal tersebut telah ditegaskan melalui revisi yang sudah disahkan.

    Dia mengingatkan, revisi UU itu bukan sebagai penetap ketentuan pajak di perbankan syariah. Akan tetapi, sebagai penegas dari kesepakatan pemerintah yang menilai transaksi perbankan syariah seperti halnya perbankan konvensional tidak dikenakan PPN.
    Lebih jauh, Riawan mengingatkan pada awal pendirian PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah ada surat dari Dirjen Pajak yang menyatakan transaksi bank syariah sebagai transaksi keuangan. Artinya, transaksi keuangan ini sama seperti di bank konvensional dikecualikan dari ketentuan PPN. Surat itu semestinya menjadi yurisprudensi bagi petugas pajak.
    •