Duta Masyarakat
Rabu, 10 Maret 2010 | 12:36:06 WIB

 INDEKS ARTIKEL 

TANGGAL: / /

 TOP 10 

  • Pemutihan PKB diperpanjang   (296)
    Pemutihan PKB diperpanjang
    Pembebasan dari denda pajak kendaraan atau yang sering disebut dengan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka kebijakan seratus hari pasca dilantiknya Sukarwo sebagai Gubernur Jawa ...

  • Sneaker, sepatu lukis yang digandrungi   (296)
    Sneaker, sepatu lukis yang digandrungi
    Sneaker alias sepatu kanvas lukis kini sedang digandrungi anak-anak muda Bandung, terutama pelajar SMA dan mahasiswa. Demas Adityha, seorang pengusaha sepatu lukis di kota itu, menuturkan, tren ...

  • Bersama meraih kedahsyatan zona ikhlas   (295)
    Bersama meraih kedahsyatan zona ikhlas
    Ajaran agama seringkali menyebutkan bahwa keikhlasan adalah sebagai penentu diterimanya segala amal ibadah yang telah kita lakukan. Sebab, tanpa keikhlasan dapat dipastikan amal ibadah yang kita ...

  • Posko Sehat dongkrak Tolak Angin   (290)
    Posko Sehat dongkrak Tolak Angin
    PROGRAM posko sehat yang digelar di beberapa kota di Jatim berdampak signifikan terhadap pasar Tolak Angin di Jatim. Dalam tiga bulan terakhir omzet Tolak Angin naik hingga 40% dibanding bulan-bulan ...

  • Nokia launching tipe terbaru N97   (288)
    Nokia launching tipe terbaru N97
    PT Nokia Indonesia terus berinovasi dengan mengeluarkan produk terbarunya yakni Nokia N97. Sebagai handset multimedia, Nokia langsung menyasar para eksekutif muda utamanya yang stylish dan smart.

  • Reaktor nuklir   (281)
    Reaktor nuklir
    Energi yang dihasilkan dalam reaksi fisi nuklir dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang berguna. Untuk itu, reaksi fisi harus berlangsung secara terkendali di dalam sebuah reaktor nuklir. Sebuah ...

  • Kemelut Undar masih berlangsung   (280)
    Kemelut Undar masih berlangsung
    SETELAH sekitar sebulan lalu Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang dari kubu rektor KH Mujib Musta’in menggelar acara wisuda, di tempat yang sama, Minggu (20/12) kemarin, kubu H Lukman Hakim ...

  • Langkah nyata membumikan Pancasila sebagai jatidiri bangsa   (279)
    Langkah nyata membumikan Pancasila sebagai jatidiri bangsa
    Menjelang tutup tahun 2009, Dian Kemala, organisasi purnawirawan Polri, mengadakan Sarasehan Implementasi Pancasila dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Kami telah diminta mengantar pembahasan ...

  • Tsunami Chili mulai terjang Jepang   (270)
    Tsunami Chili mulai terjang Jepang
    GELOMBANG tsunami akibat gempa 8,8 Skala Richter (SR) di Chili ternyata baru dirasakan warga Jepang Minggu (28/2) kemarin. Tsunami setinggi 120 centimeter mulai menghantam pantai Pasifik, wilayah ...

  • Mengikis kekerasan di lingkungan sekolah   (269)
    Mengikis kekerasan di lingkungan sekolah
    MASALAH kekerasan di sekolah sepertinya tak pernah lenyap dari dunia pendidikan kita. Kekerasan yang kerap terjadi itu semakin mengukuhkan pandangan bahwa ada yang tidak beres dalam sistem pendidikan ...

  • Bagikan di Facebook
    ukuran teks: +besarkan -kecilkan
    Perspektif
    Rachland Nashidik
    Pelanggar HAM harus ditolak

    Duta Masyarakat | 31 Januari 2010
     
     Baca Juga 
    Yakin menang seputaran
    Yakin menang seputaran
    Ribuan massa pendukung pasangan Arif Afandi-Adies Kadir (CACAK) memadati acara deklarasi pasangan Calon Walikota (Cawali) dan Calon Wakil Walikota (Cawawali) Surabaya, Selasa (9/3). Dalam deklarasi ...

    Ditengarai banyak pelanggaran
    Ditengarai banyak pelanggaran
    Polemik perseteruan anara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panwaslu pada Pilbup Ngawi, terus berkepanjangan akibatnya pihak Pemuda Pancasila mensinyalir akan banyaknya pelanggaran pada masa tahapan ...

    PKNU Sumenep tunggu rekomendasi DPP
    PKNU Sumenep tunggu rekomendasi DPP
    Pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumenep, Madura, menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang penetapan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati ...

    Gesang taklukkan DPD dan PK Partai Golkar Sidoarjo
    Gesang taklukkan DPD dan PK Partai Golkar Sidoarjo
    Diam-diam Gesang Budiarso, sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur telah menaklukan para pengurus DPD Partai Golkar Sidoarjo dan para pengurus di 18 PK (Pengurus Kecamatan) Partai Golkar se-Sidoarjo. ...

    Gempa bikin kota di Aceh-Nias bergeser
    Gempa bikin kota di Aceh-Nias bergeser
    BUKAN hanya gempa 8,8 SR di Chili saja yang menyebabkan Kota Concepcion bergeser 3 meter, pergeseran geografis serupa juga terjadi di Aceh pasca-gempa 9,1 SR pada 26 Desember 2004 silam. Pulau Salaut ...

    Disidang karena sembunyikan Noordin
    Disidang karena sembunyikan Noordin
    Karyawan pabrik tembakau, Supono alias Kedua, terpaksa menjadi pesakitan karena diduga telah menyembunyikan informasi keberadaan anggota teroris Noordin M. Top dan Ustadz Urwah. Hal itu terungkap ...


    Bagaimana perspektif Anda mengenai Departemen Pertahanan (Dephan) membutuhkan posisi wakil menteri pertahanan (Wamenhan)?

    Saya tidak ingin terlalu jauh berkomentar mengenai hal itu. Kalau persoalan perlu atau tidak perlu jabatan Wamenhan, presiden mempunyai kewenangan prerogatif untuk melakukan itu. Seandainya kita tidak setuju, saya kira kita juga tidak bisa berbuat banyak. Sepanjang bisa dipertanggungjawabkan bahwa pembentukan Wamenhan itu dibutuhkan, kita serahkan saja kepada kewenangan presiden.


    Bagaimana penilaian Anda terhadap pengangkatan Letnan Jenderal (Letjen) Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wamenhan? Apakah ini sebuah pilihan tepat yang diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)?

    Ada dua isu besar di sini. Pertama, isu yang berhubungan secara umum dengan proses reformasi, yakni secara spesifik mengenai profesionalisasi militer atau mengembalikan
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tentara profesional. Dalam hal itu ada ketentuan di Undang Undang (UU) No.34 tahun 2004 tentang TNI bahwa sebagai upaya untuk mencegah TNI berhenti dari peran politiknya selama ini, maka jabatan-jabatan politik tidak bisa diisi oleh perwira TNI aktif. Perwira TNI yang ingin masuk ke dalam proses politik dan menempati jabatan-jabatan publik, mengharuskan perwira TNI tersebut berhenti dulu dari TNI atau sudah pensiun. Jadi persoalan pertama dalam urusan pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wamenhan adalah apakah dengan demikian presiden melanggar UU No.34 tahun 2004.


    Apakah dari sisi regulasi memang ada persoalan di sana?

    Ada persoalan karena seharusnya kalau Sjafrie Sjamsoedin mau diangkat menjadi Wamenhan maka harus berhenti dulu dari TNI. Saat ini dia masih TNI aktif. Jadi kita harus mau tunduk kepada UU yang merupakan produk dari zaman reformasi, suatu milestone yang menunjukkan bahwa di Indonesia telah terjadi perubahan politik yang sangat menggembirakan. Itu adalah UU yang mengembalikan TNI ke dalam relnya.


    Apakah hanya karena alasan tersebut sehingga Anda memberikan catatan kritis terhadap penempatan Sjafrie sebagai Wamenhan atau ada persoalan lain?

    Pertama, saya kira yang serius adalah persoalan tadi. Ini untuk pertama kali presiden mengambil keputusan yang jelas-jelas melanggar UU karena seorang perwira tinggi TNI yang masih aktif diangkat untuk sebuah jabatan politik yang sesungguhnya sudah dilarang oleh UU TNI. Saya juga tidak yakin kalau dia lupa mengenai ketentuan tersebut karena ada penasehat dan staf khususnya. UU telah dilanggar dan secara sangat kasar.
    Itu akan menjadi satu awal preseden ke depan bahwa dengan pertimbangan-pertimbangan lain bisa membuat perwira TNI aktif diangkat untuk jabatan politik. Itu sesuatu yang mau kita hapuskan sebetulnya selama ini.

    Kedua, apakah Sjafrie Sjamsoedin adalah orang yang tepat? Tepat dalam arti apakah dia punya kemampuan kapabilitas, pengetahuan, pengalaman, skill untuk duduk sebagai Wamenhan.


    Apakah pengangkatan ini akan menjadi beban selanjutnya bagi negara atau khususnya Pemerintahan SBY?

    Yang mau saya katakan adalah Sjafrie Sjamsoedin mempunyai track record yang tidak terlalu menggembirakan. Ada dua kasus yang bisa kita sebut. Semua aktivis 1998 akan tahu jika disebutkan perwira-perwira TNI yang dulu aktif menjadi pembela rezim Soeharto. Selain Prabowo, ada yang bernama Sjafrie Sjamsoedin. Dia menjabat Pangdam Jaya ketika terjadi serangkaian peristiwa-peristiwa yang menimbulkan korban di pihak mahasiswa, seperti kasus Trisakti dan Semanggi. Pengerahan kekuatan yang dikendalikan Sjafrie dalam perannya sebagai Pangdam Jaya telah mengakibatkan korban nyawa di pihak mahasiswa.


    Hal-hal seperti ini seharusnya sudah dituntaskan dari sisi status hukum. Bagaimana pandangan Anda terhadap hal ini?

    Ini persoalan yang saya kira patut diperhatikan sebagai bahan pembelajaran kita ke depan. Sjafrie Sjamsoedin memegang satu posisi yang sangat kuat, dia adalah Pangdam Jaya saat terjadi gerakan reformasi oleh mahasiswa. Kita harus ingat kepada siapa seluruh kekuatan-kekuatan TNI dikerahkan untuk dikendalikan ketika itu. Ini mengakibatkan korban nyawa di pihak mahasiswa, seperti ada tragedi Semanggi dan Trisakti. Namun dari segi formal tidak pernah ada satu upaya hukum yang cukup kuat untuk membawa Sjafrie Sjamsoedin ke depan pengadilan. Ini kelihatannya yang menjadi dasar mengapa kemudian Sjafrie Sjamsoedin kendati namanya di publik buruk sekali, tetapi di kalangan birokrasi dia bisa jalan terus karena tidak ada proses pengadilan.
    Yang mau saya katakan di sini adalah kalau kita bicara mengenai impunitas, maka impunitas tidak terjadi dalam bagian dimana pengadilan tidak berhasil memutuskan bersalah seorang tersangka yang jelas-jelas memiliki bukti yang cukup, bahwa dia melakukan kejahatan kemudian dibebaskan. Jadi bukan hanya hal itu maka impunitas terjadi. Impunitas terjadi justru pada tahap paling awal dimana proses sangkaan kejahatan terhadap seorang perwira tinggi yang powerfull ketika itu tidak bisa dibawa ke pengadilan karena faktor-faktor non hukum seperti politik atau faktor apapun.

    Sekali lagi impunitas tidak dirawat oleh satu miscarriage of justice bahwa proses hukum itu tidak bisa dilaksanakan karena kekuatannya. Dalam hal ini, menurut saya, Sjafrie Sjamsoedin menikmati yang pertama. Saya mempercayai judgement pemerintah yang menganggap Sjafrie Sjamsoedin adalah pejabat karir di Departemen Pertahanan yang cocok menjadi Wamenhan. Tapi kalau tanpa ada satu proses hukum yang membuktikan bahwa dia tidak bersalah, pengangkatan itu akan selalu menjadi kontroversi di kemudian hari. Malah akan membuat kesan yang tidak baik terhadap pemerintah, yakni pemerintah tidak sensitif terhadap suara publik khususnya para mahasiswa yang membawa pemerintahan ini bisa menikmati kursi kekuasaan seperti sekarang. Tanpa adanya reformasi 1998 maka tidak ada semua itu.
    •