Trik bos Century tiru Unibank-Bank Global
Baca Juga
Susno Duadji cokot MakbulSusno Duadji cokot Makbul
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
Giliran Menhub diisukan selingkuh
Giliran Menhub diisukan selingkuh
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
Panda bisa seret Miranda - Nunun
Panda bisa seret Miranda - Nunun
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
DUTA MASYARAKAT, 08 September 2009
Mencuatnya kasus kejahatan perbankan di PT Bank Century Tbk mengingatkan kembali pada kasus kejahatan perbankan di Unibank dan Bank Global. Dua bank terakhir dilikuidasi oleh Bank Indonesia. Unibank ditutup pada 2001 dan Bank Global dilikuidasi tahun 2004. Kedua bank ini juga diketahui melakukan pelanggaran hukum perbankan dan modalnya anjlok.
Sedang Century kendati terbukti melakukan kejahatan perbankan dan modalnya amblas tapi tetap diselamatkan oleh pemerintah. Pertimbangannya, Century jatuh di saat krisis finansial global menghantam dan berdampak sistemik.
Yang mirip dari ketiga kasus bank bermasalah ini adalah soal pemegang saham pengendali. Para pemegang saham pengendali bank-bank menggunakan berbagai siasat untuk menghindar dari tanggung jawab dan kewajibannya. Misalnya, saat Unibank akan ditutup pada Oktober 2001, pemilik Unibank sempat memecah-mecah sahamnya di pasar modal dua bulan sebelumnya. Akibatnya, jumlah pemegang saham bertambah dari 5 menjadi 21 pemegang saham, semuanya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sehingga tak wajib melaporkan siapa mereka.
Begitu pula saat Bank Global ditutup pada 2004. Saat bank ini ditutup, tidak ada kejelasan siapa pengendali bank ini. Sebelum ditutup, saham Bank Global dimiliki oleh PT Permata Prima Jaya sebesar 9 persen dan PT Intermed Pharmatama sebesar 11,5 persen. Kepemilikan saham publik sebesar 79 persen.
Semula Irawan Salim, Direktur Utama bank ini disebut sebagai pemegang saham pengendali. Kemudian, tidak jelas siapa pengendalinya. Apalagi, setelah Irawan Salim kabur ke luar negeri. Hingga saat ini tidak jelas batang hidungnya.
Lain halnya Bank Century. Menurut BI, bank ini dikendalikan oleh tiga orang pemegang saham, yakni Robert Tantular, Hesham Al Warraq dan Rafat AR. Dua pemilik terakhir sudah kabur ke luar negeri.
Sedangkan Robert meringkuk di tahanan. Namun, Robert mulai berkelit jika dirinya dianggap sebagai pemegang saham utama. Setidaknya, itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2009. Itu disampaikan oleh Bambang Hartono, selaku pengacara Robert yang didakwa menggelapkan dana nasabah Bank Century.
Menurut dia, Robert bukan pemegang saham Century. Sebab, kata dia, Robert hanya pemegang saham di PT Century Mega Investindo sebesar 7 persen. Sedangkan, perusahaan ini menjadi pemegang saham 9 persen di Bank Century.
Jadi, penasihat hukum berkesimpulan dakwaan berlapis yang ditujukan pada kliennya tidak terbukti. “Kami minta agar hakim membebaskan terdakwa Robert Tantular karena tidak terbukti secara sah,” kata dia.
Sedang Century kendati terbukti melakukan kejahatan perbankan dan modalnya amblas tapi tetap diselamatkan oleh pemerintah. Pertimbangannya, Century jatuh di saat krisis finansial global menghantam dan berdampak sistemik.
Yang mirip dari ketiga kasus bank bermasalah ini adalah soal pemegang saham pengendali. Para pemegang saham pengendali bank-bank menggunakan berbagai siasat untuk menghindar dari tanggung jawab dan kewajibannya. Misalnya, saat Unibank akan ditutup pada Oktober 2001, pemilik Unibank sempat memecah-mecah sahamnya di pasar modal dua bulan sebelumnya. Akibatnya, jumlah pemegang saham bertambah dari 5 menjadi 21 pemegang saham, semuanya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sehingga tak wajib melaporkan siapa mereka.
Begitu pula saat Bank Global ditutup pada 2004. Saat bank ini ditutup, tidak ada kejelasan siapa pengendali bank ini. Sebelum ditutup, saham Bank Global dimiliki oleh PT Permata Prima Jaya sebesar 9 persen dan PT Intermed Pharmatama sebesar 11,5 persen. Kepemilikan saham publik sebesar 79 persen.
Semula Irawan Salim, Direktur Utama bank ini disebut sebagai pemegang saham pengendali. Kemudian, tidak jelas siapa pengendalinya. Apalagi, setelah Irawan Salim kabur ke luar negeri. Hingga saat ini tidak jelas batang hidungnya.
Lain halnya Bank Century. Menurut BI, bank ini dikendalikan oleh tiga orang pemegang saham, yakni Robert Tantular, Hesham Al Warraq dan Rafat AR. Dua pemilik terakhir sudah kabur ke luar negeri.
Sedangkan Robert meringkuk di tahanan. Namun, Robert mulai berkelit jika dirinya dianggap sebagai pemegang saham utama. Setidaknya, itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2009. Itu disampaikan oleh Bambang Hartono, selaku pengacara Robert yang didakwa menggelapkan dana nasabah Bank Century.
Menurut dia, Robert bukan pemegang saham Century. Sebab, kata dia, Robert hanya pemegang saham di PT Century Mega Investindo sebesar 7 persen. Sedangkan, perusahaan ini menjadi pemegang saham 9 persen di Bank Century.
Jadi, penasihat hukum berkesimpulan dakwaan berlapis yang ditujukan pada kliennya tidak terbukti. “Kami minta agar hakim membebaskan terdakwa Robert Tantular karena tidak terbukti secara sah,” kata dia.
- vvn


