OPERASI ANTI-TERORIS BERLEBIHAN!
Masjid diawasi, orang bersorban diinterogasi
Baca Juga
Susno Duadji cokot MakbulSusno Duadji cokot Makbul
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
Giliran Menhub diisukan selingkuh
Giliran Menhub diisukan selingkuh
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
Panda bisa seret Miranda - Nunun
Panda bisa seret Miranda - Nunun
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
DUTA MASYARAKAT, 24 Agustus 2009
TIM DUTA JAKARTA-SURABAYA
Teroris phobia dirasa makin berlebihan. Sejumlah orang yang menggunakan simbol agama dicurigai. Dihadang, ditangkap dan diinterogasi.
——————————-
SIAL nian nasib suami-istri Daud dan Kasitri. Hanya gara-gara berjenggot dan bercadar, keduanya dihadang dan diinterogasi habis-habisan oleh sejumlah warga.
Pasangan ini ditangkap warga seusai shalat di Masjid Al Barokah Kampung Kedinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pekan lalu. Bahkan, keduanya sempat dibawa ke markas polisi.
Peristiwa itu berawal saat pasangan Daud-Kasitri beserta kedua anaknya menumpang bus dari Bekasi, Jawa Barat. Keluarga itu hendak pulang ke rumahnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Rencananya, mereka akan turun di dekat pintu Tol Balaraja Barat. Namun, sopir bus yang mereka tumpangi tidak mau berhenti karena saat itu ada petugas patroli jalan raya (PJR).
Bus terus melaju ke arah Merak dan baru berhenti di terowongan tol di Kampung Kedinding, Kibin. Rombongan keluarga itu kemudian menuju Masjid Al Barokah karena hari sudah petang. Mereka datang ke masjid untuk shalat dan beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Balaraja.
Seusai menjalankan shalat magrib, tiba-tiba warga berkerumun dan menghadang Daud dan Kasitri. Warga kemudian menginterogasi keduanya karena mereka mengira keduanya anggota jaringan teroris.
Kecurigaan itu muncul lantaran warga melihat Daud yang berjenggot mengenakan baju koko dengan celana panjang menggantung serta peci di kepalanya. Sementara Kasitri mengenakan gamis panjang dengan jilbab lebar, lengkap dengan cadar yang menutupi separuh wajahnya. Warga bertambah curiga lantaran keduanya membawa tas berukuran besar. Warga mengira tas yang dibawa keluarga itu berisi bom.
Bukan hanya warga, Sekretaris Desa Kibin Juhdi pun sampai turun tangan. Ia turut mencecar pertanyaan kepada Daud yang terus mengelak tuduhan warga. Meski sudah menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), keduanya tetap dicecar pertanyaan oleh warga. Tidak berapa lama, polisi datang dan membawa mereka ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande. Pasangan suami-istri itu kembali diperiksa oleh petugas Polsek.
Di sana, keduanya kembali memperlihatkan KTP yang dimiliki. Setelah berhasil meyakinkan polisi, barulah Daud, Kasitri, dan kedua anaknya diperbolehkan pulang ke Balaraja.
Kepala Polsek Cikande Ajun Komisaris Budhi Bathara menyesalkan tindakan warga. Menurut dia, tak seharusnya Daud dan Kasitri mendapatkan perlakuan seperti itu. ”Mereka bukan teroris. Mereka benar-benar warga Balaraja dan memiliki kartu identitas yang sah,” kata Budhi. Tuh kan...
Sudah berlebihan
Kisah di atas bukan yang pertama terjadi sejak kepolisian mengumumkan perang melawan terorisme. Setiap hari masyarakat dijejali berita dan informasi seputar jaringan terorisme yang notabene memang bersimbolkan seperti yang digunakan pasangan Daud dan Kasitri itu.
Kelompok Jamaah Tabligh paling merasakan dampak teroris phobia ini. Kelompok yang berdakwah dengan cara ‘khuruj’ (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid), ini paling gampang dicurigai. Karena penampilan mereka memang penuh dengan simbol-simbol Islam. Mulai dari pakaian yang dikenakan, hingga jenggot yang rata-rata dipanjangkan.
Kasusnya di Jawa Tengah. Polda Jateng menahan 17 orang anggota Jamaah Tabligh, yang sedang mengadakan ‘khuruj’ di Purbalingga dan Solo. “Sembilan orang ditangkap di Purbalingga, dan delapan orang di Solo,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Alex Bambang Riatmojo.
Diantara 17 orang itu yang ditahan itu, beberapa berasal dari Filipina. Menurut Alex, mereka ditangkap karena dianggap menyalahi izin visa yang semestinya. Sesuai visa, mereka di Indonesia untuk kunjungan wisata. Tapi, selama berada di tanah air, mereka melakukan kegiatan keagamaan. “Mereka kami tahan untuk kami mintai keterangan,” tegas Alex.
Kelompok Jamaah Tabligh yang berpusat di Lahore Pakistan itu, setiap tahunnya mengadakan ‘ijtima’ (pertemuan), yang diikuti oleh puluhan juta orang dari seluruh dunia. Dan, usai melakukan ‘ijtima’, lalu mereka melakukan ‘khuruj’ ke berbagai negara di seluruh dunia. Bukan hanya di Indonesia. Termasuk ke negara-negara Barat, yang sekuler.
Bahkan, dalam sebuah kesempatan, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Haryadi Soetanto, pernah mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada polisi bila melihat orang asing berjubah, bersorban dan berjenggot. Luar biasa. Tentu phobia ini makin mengkristal. Masyarakat menjadi cemas dan was-was.
Komnas HAM
Menanggapi situasi yang berkembang di masyarakat, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Johny Nelson Simanjuntak, Minggu (23/8) di Jakarta, mengimbau agar masyarakat tidak serta-merta menghakimi orang-orang yang mengenakan atribut agama tertentu, seperti baju gamis, dan cadar.
Menurut Johny, masyarakat perlu mendapatkan tuntunan dan arahan dari pemerintah, polisi, dan tokoh masyarakat setempat. “Masyarakat harus dijelaskan bahwa tidak setiap orang yang mengenakan atribut agama tertentu, seperti baju sopan ala Muslim, sedang menyembunyikan sesuatu,” ujarnya.
Demikian halnya dengan aparat kepolisian. Johny berharap polisi hanya memeriksa orang-orang yang memang telah diduga keras sebagai pelaku tindakan radikalisme. “Harus didukung oleh informasi yang akurat sebelum memeriksa,” katanya.
Tidak lupa, Johny mengingatkan agar polisi tidak melupakan hak-hak asasi manusia selama melakukan pemeriksaan.
Penegasan Johny berkaitan dengan pernyataan Kapolres Metro Bekasi Kombes Guntur Laode, beberapa waktu lalu yang mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi yang akan memeriksa wanita bercadar. Namun Guntur buru-buru mearalat. Maksud saya, “hanya yang dicurigai dan berdasarkan informasi intelijen,” ujarnya.
Rupanya pernyataan Kapolres Metro Bekasi memancing reaksi dari Mabes Polri. Wakil Kepala Divisi Humas Brigjen Pol Sulistyo Ishak langsung membantah kepolisian akan melakukan sweeping terhadap wanita yang menggunakan cadar. “Enggak ada itu (sweeping wanita bercadar), polisi hanya melakukan pada tindak pidana,” ujarnya.
Sulistyo mengatakan hal tersebut untuk menanggapi kabar yang mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengadakan razia terhadap wanita berjilbab. Wacana tersebut muncul karena indikasi gembong teroris Noordin M Top menyamar sebagai wanita bercadar untuk mengelabui aparat.
Cipta kondisi
Sebenarnya, secara langsung atau tak langsung, kondisi teroris phobia di masyarakat ini juga dipicu oleh kebijakan Mabes Polri yang menggelar operasi dengan sandi ”Cipta Kondisi”.
Operasi ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme dengan mengawasi ceramah dan dakwah di masjid atau majelis taklim dan pengajian tertentu. Jika dalam dakwah tersebut ditemukan adanya ajakan yang bersifat provokasi dan melanggar hukum, maka aparat akan mengambil tindakan tegas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Iijen Pol. Nanan Soekarna, membenarkan bila Polri memandang perlu untuk memantau dan merekam kegiatan dakwah tertentu, untuk mengetahui apakah ada upaya provokasi dan pelanggaran hukum.
Nanan menyebutkan, pengawasan akan diperketat terhadap aktifitas tersebut dengan dikoordinasikan di masing masing Kepolisian Daerah dan polisi satuan mulai dari tingkat Kepolisian Wilayah (Polwil), Kepolisian Resort (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek), dengan sandi “Operasi Cipta Kondisi” sebelum Operasi Ketupat dilaksanakan.
Stigma dan label
Sementara itu, seperti dilansir Hidayatullah, pakar terorisme Prof. Dr. Ahmad Jainuri menilai labelisasi terorisme, yang diwujudkan dengan kecurigaan polisi terhadap aktivitas keagamaan Islam, sudah dapat dikategorikan memojokkan umat Islam.
Pernyataan yang disampaikan dosen Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya ini, menanggapi mulai munculnya sikap beberapa aparat yang mengaitkan urusan jenggot, sorban, dan celana gantung yang digunakan oleh sebagian kaum Muslim, dengan tindakan terorisme.
Menurut Ahmad Jainuri, mengaitkan ciri-ciri fisik atau simbol-simbol yang digunakan umat Islam tersebut sangat tidak berdasar.
“Orang yang memiliki ciri-ciri seperti itu, tidak bisa dijadikan dasar penangkapan. Sebab, label seperti ini banyak dimiliki orang,” kata lulusan McGill University ini. Aparat harus menjunjung asas praduga tak bersalah, bukan berpedoman ciri-ciri fisik seseorang.
“Apalagi, dalam negara yang menjunjung tinggi hukum, harus ada praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, menurut Ahmad Jainuri, yang paling fatal adalah efek psikologis atas segala labelisasi yang dinilai sangat memojokkan umat Islam itu.
“Sudah, jangan diteruskan labelisasi itu. Hal itu hanya membuat luka masyarakat dan akan mengundang reaksi keras dari masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia meminta tokoh Islam agar tidak diam saja, harus mengklarifikasi. “Labelisasi itu harus diklarifikasi, tokoh Islam jangan diam saja,” pungkasnya. “Sebab, hal itu bisa mencegah aparat agar tidak salah tangkap,” imbuhnya.
——————————-
SIAL nian nasib suami-istri Daud dan Kasitri. Hanya gara-gara berjenggot dan bercadar, keduanya dihadang dan diinterogasi habis-habisan oleh sejumlah warga.
Pasangan ini ditangkap warga seusai shalat di Masjid Al Barokah Kampung Kedinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pekan lalu. Bahkan, keduanya sempat dibawa ke markas polisi.
Peristiwa itu berawal saat pasangan Daud-Kasitri beserta kedua anaknya menumpang bus dari Bekasi, Jawa Barat. Keluarga itu hendak pulang ke rumahnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Rencananya, mereka akan turun di dekat pintu Tol Balaraja Barat. Namun, sopir bus yang mereka tumpangi tidak mau berhenti karena saat itu ada petugas patroli jalan raya (PJR).
Bus terus melaju ke arah Merak dan baru berhenti di terowongan tol di Kampung Kedinding, Kibin. Rombongan keluarga itu kemudian menuju Masjid Al Barokah karena hari sudah petang. Mereka datang ke masjid untuk shalat dan beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Balaraja.
Seusai menjalankan shalat magrib, tiba-tiba warga berkerumun dan menghadang Daud dan Kasitri. Warga kemudian menginterogasi keduanya karena mereka mengira keduanya anggota jaringan teroris.
Kecurigaan itu muncul lantaran warga melihat Daud yang berjenggot mengenakan baju koko dengan celana panjang menggantung serta peci di kepalanya. Sementara Kasitri mengenakan gamis panjang dengan jilbab lebar, lengkap dengan cadar yang menutupi separuh wajahnya. Warga bertambah curiga lantaran keduanya membawa tas berukuran besar. Warga mengira tas yang dibawa keluarga itu berisi bom.
Bukan hanya warga, Sekretaris Desa Kibin Juhdi pun sampai turun tangan. Ia turut mencecar pertanyaan kepada Daud yang terus mengelak tuduhan warga. Meski sudah menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), keduanya tetap dicecar pertanyaan oleh warga. Tidak berapa lama, polisi datang dan membawa mereka ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande. Pasangan suami-istri itu kembali diperiksa oleh petugas Polsek.
Di sana, keduanya kembali memperlihatkan KTP yang dimiliki. Setelah berhasil meyakinkan polisi, barulah Daud, Kasitri, dan kedua anaknya diperbolehkan pulang ke Balaraja.
Kepala Polsek Cikande Ajun Komisaris Budhi Bathara menyesalkan tindakan warga. Menurut dia, tak seharusnya Daud dan Kasitri mendapatkan perlakuan seperti itu. ”Mereka bukan teroris. Mereka benar-benar warga Balaraja dan memiliki kartu identitas yang sah,” kata Budhi. Tuh kan...
Sudah berlebihan
Kisah di atas bukan yang pertama terjadi sejak kepolisian mengumumkan perang melawan terorisme. Setiap hari masyarakat dijejali berita dan informasi seputar jaringan terorisme yang notabene memang bersimbolkan seperti yang digunakan pasangan Daud dan Kasitri itu.
Kelompok Jamaah Tabligh paling merasakan dampak teroris phobia ini. Kelompok yang berdakwah dengan cara ‘khuruj’ (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid), ini paling gampang dicurigai. Karena penampilan mereka memang penuh dengan simbol-simbol Islam. Mulai dari pakaian yang dikenakan, hingga jenggot yang rata-rata dipanjangkan.
Kasusnya di Jawa Tengah. Polda Jateng menahan 17 orang anggota Jamaah Tabligh, yang sedang mengadakan ‘khuruj’ di Purbalingga dan Solo. “Sembilan orang ditangkap di Purbalingga, dan delapan orang di Solo,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Alex Bambang Riatmojo.
Diantara 17 orang itu yang ditahan itu, beberapa berasal dari Filipina. Menurut Alex, mereka ditangkap karena dianggap menyalahi izin visa yang semestinya. Sesuai visa, mereka di Indonesia untuk kunjungan wisata. Tapi, selama berada di tanah air, mereka melakukan kegiatan keagamaan. “Mereka kami tahan untuk kami mintai keterangan,” tegas Alex.
Kelompok Jamaah Tabligh yang berpusat di Lahore Pakistan itu, setiap tahunnya mengadakan ‘ijtima’ (pertemuan), yang diikuti oleh puluhan juta orang dari seluruh dunia. Dan, usai melakukan ‘ijtima’, lalu mereka melakukan ‘khuruj’ ke berbagai negara di seluruh dunia. Bukan hanya di Indonesia. Termasuk ke negara-negara Barat, yang sekuler.
Bahkan, dalam sebuah kesempatan, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Haryadi Soetanto, pernah mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada polisi bila melihat orang asing berjubah, bersorban dan berjenggot. Luar biasa. Tentu phobia ini makin mengkristal. Masyarakat menjadi cemas dan was-was.
Komnas HAM
Menanggapi situasi yang berkembang di masyarakat, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Johny Nelson Simanjuntak, Minggu (23/8) di Jakarta, mengimbau agar masyarakat tidak serta-merta menghakimi orang-orang yang mengenakan atribut agama tertentu, seperti baju gamis, dan cadar.
Menurut Johny, masyarakat perlu mendapatkan tuntunan dan arahan dari pemerintah, polisi, dan tokoh masyarakat setempat. “Masyarakat harus dijelaskan bahwa tidak setiap orang yang mengenakan atribut agama tertentu, seperti baju sopan ala Muslim, sedang menyembunyikan sesuatu,” ujarnya.
Demikian halnya dengan aparat kepolisian. Johny berharap polisi hanya memeriksa orang-orang yang memang telah diduga keras sebagai pelaku tindakan radikalisme. “Harus didukung oleh informasi yang akurat sebelum memeriksa,” katanya.
Tidak lupa, Johny mengingatkan agar polisi tidak melupakan hak-hak asasi manusia selama melakukan pemeriksaan.
Penegasan Johny berkaitan dengan pernyataan Kapolres Metro Bekasi Kombes Guntur Laode, beberapa waktu lalu yang mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi yang akan memeriksa wanita bercadar. Namun Guntur buru-buru mearalat. Maksud saya, “hanya yang dicurigai dan berdasarkan informasi intelijen,” ujarnya.
Rupanya pernyataan Kapolres Metro Bekasi memancing reaksi dari Mabes Polri. Wakil Kepala Divisi Humas Brigjen Pol Sulistyo Ishak langsung membantah kepolisian akan melakukan sweeping terhadap wanita yang menggunakan cadar. “Enggak ada itu (sweeping wanita bercadar), polisi hanya melakukan pada tindak pidana,” ujarnya.
Sulistyo mengatakan hal tersebut untuk menanggapi kabar yang mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengadakan razia terhadap wanita berjilbab. Wacana tersebut muncul karena indikasi gembong teroris Noordin M Top menyamar sebagai wanita bercadar untuk mengelabui aparat.
Cipta kondisi
Sebenarnya, secara langsung atau tak langsung, kondisi teroris phobia di masyarakat ini juga dipicu oleh kebijakan Mabes Polri yang menggelar operasi dengan sandi ”Cipta Kondisi”.
Operasi ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme dengan mengawasi ceramah dan dakwah di masjid atau majelis taklim dan pengajian tertentu. Jika dalam dakwah tersebut ditemukan adanya ajakan yang bersifat provokasi dan melanggar hukum, maka aparat akan mengambil tindakan tegas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Iijen Pol. Nanan Soekarna, membenarkan bila Polri memandang perlu untuk memantau dan merekam kegiatan dakwah tertentu, untuk mengetahui apakah ada upaya provokasi dan pelanggaran hukum.
Nanan menyebutkan, pengawasan akan diperketat terhadap aktifitas tersebut dengan dikoordinasikan di masing masing Kepolisian Daerah dan polisi satuan mulai dari tingkat Kepolisian Wilayah (Polwil), Kepolisian Resort (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek), dengan sandi “Operasi Cipta Kondisi” sebelum Operasi Ketupat dilaksanakan.
Stigma dan label
Sementara itu, seperti dilansir Hidayatullah, pakar terorisme Prof. Dr. Ahmad Jainuri menilai labelisasi terorisme, yang diwujudkan dengan kecurigaan polisi terhadap aktivitas keagamaan Islam, sudah dapat dikategorikan memojokkan umat Islam.
Pernyataan yang disampaikan dosen Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya ini, menanggapi mulai munculnya sikap beberapa aparat yang mengaitkan urusan jenggot, sorban, dan celana gantung yang digunakan oleh sebagian kaum Muslim, dengan tindakan terorisme.
Menurut Ahmad Jainuri, mengaitkan ciri-ciri fisik atau simbol-simbol yang digunakan umat Islam tersebut sangat tidak berdasar.
“Orang yang memiliki ciri-ciri seperti itu, tidak bisa dijadikan dasar penangkapan. Sebab, label seperti ini banyak dimiliki orang,” kata lulusan McGill University ini. Aparat harus menjunjung asas praduga tak bersalah, bukan berpedoman ciri-ciri fisik seseorang.
“Apalagi, dalam negara yang menjunjung tinggi hukum, harus ada praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, menurut Ahmad Jainuri, yang paling fatal adalah efek psikologis atas segala labelisasi yang dinilai sangat memojokkan umat Islam itu.
“Sudah, jangan diteruskan labelisasi itu. Hal itu hanya membuat luka masyarakat dan akan mengundang reaksi keras dari masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia meminta tokoh Islam agar tidak diam saja, harus mengklarifikasi. “Labelisasi itu harus diklarifikasi, tokoh Islam jangan diam saja,” pungkasnya. “Sebab, hal itu bisa mencegah aparat agar tidak salah tangkap,” imbuhnya.


