Bos Masaro gelontor duit suap Rp 6 miliar
Baca Juga
Susno Duadji cokot MakbulSusno Duadji cokot Makbul
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan di persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Kamis (2/9) ...
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Pidato Presiden RI mengenai Dinamika RI-Malaysia (2-habis)
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden ...
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
SBY dinilai seperti jubir Malaysia
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mabes TNI soal ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai cibiran. SBY dinilai seperti juru bicara negeri jiran saja. “Pidato SBY selayaknya ...
Giliran Menhub diisukan selingkuh
Giliran Menhub diisukan selingkuh
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
GOSIP perselingkuhan menteri terus bermunculan. Kali ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi dikabarkan berselingkuh dengan seorang presenter sebuah stasiun televisi dengan inisial RR. Inisial ini ...
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
Tanpa TKI Malaysia kelimpungan
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
GELOMBANG tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terusir dari Malaysia terus berdatangan di tanah air. Ratusan TKI yang baru dideportasi dari negeri jiran itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ...
Panda bisa seret Miranda - Nunun
Panda bisa seret Miranda - Nunun
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, politisi PDIP Panda Nababan—satu-satunya tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR— tidak terlihat ...
DUTA MASYARAKAT, 15 Agustus 2009
Mabes Polri memeriksa salah satu saksi kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Soemarsono, Jumat (14/8) kemarin. Kasus suap yang diduga dilakukan pimpinan KPK itu terungkap dalam testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.
“Saya tadi diperiksa mulai pukul 14.00 WIB siang sampai pukul 17.00 WIB. Saya diperiksa dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK. Saya statusnya sebagai saksi,” kata Eddy saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat kemarin.
Eddy menceritakan, pertanyaannya seputar kasus yang melibatkan para petinggi lembaga antikorupsi tersebut. Namun dia berdalih, saat kasus suap ini terjadi dirinya belum kenal dengan bos PT Masaro, Anggoro Widjaja.
“Saya mengenal Anggoro tanggal 20 September 2008. Sementara penyuapan itu sudah terjadi di bawah tanggal 20 Agustus 2008. Jadi tidak ada korelasinya. Informasi ini kemudian saya teruskan kepada Antasari sebagai ketua KPK,” katanya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini diduga petinggi KPK mendapatkan suap Rp 6 miliar. “Soal kebenaran atau tidaknya, itu kewenangan penyidik,” ujarnya. Eddy juga tidak menampik soal dugaan adanya 12 jaksa penyidik yang juga menikmati uang suap tersebut. Sedang soal pertemuan dengan jaksa Irwan Nasution, dia membenarkan bahwa jaksa itu mengenalkannya dengan Anggodo Widjaya, adik Anggoro. “Irwan Nasution mengenalkan saya dengan Saudara Anggodo. Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjaja. Dalam perkenalan itu Anggodo meminta bantuan saya untuk dikenalkan ke Antasari dalam rangka menuntaskan perkara abang kandungnya, Anggoro yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.
Dia menambahkan, pertemuannya dengan Anggodo terjadi pada awal September 2008. Selain ingin bertemu Antasari, Anggodo juga mengaku telah menggelontorkan uang melalui Arry Muladi. “Jadi saya kenal itu sudah posisi terjadi semuanya,” katanya.
KPK periksa Antasari
Sementara itu, KPK juga akan memeriksa Antasari Azhar pada Rabu (19/8) mendatang terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu. “Ya, mudah-mudahan,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat kemarin.
Namun Haryono belum bisa menjelaskan teknis pemeriksaan secara rinci. Hanya saja dia menyatakan, pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, tempat Antasari ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. Menurut Haryono, pemeriksaan itu merupakan hasil tindak lanjut koordinasi antara KPK dan Polri.
Hal senada dikatakan Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto. Dia mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif itu tergantung kesediaan Polda Metro Jaya.
“Pokoknya tergantung kesediaan Polda,” kata Bibit ketika ditemui setelah Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung MPR/DPR RI.
Bibit menegaskan, KPK terus melakukan koordinasi dengan Polda mengenai rencana pemeriksaan terhadap Antasari, terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
“Saya tadi diperiksa mulai pukul 14.00 WIB siang sampai pukul 17.00 WIB. Saya diperiksa dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK. Saya statusnya sebagai saksi,” kata Eddy saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat kemarin.
Eddy menceritakan, pertanyaannya seputar kasus yang melibatkan para petinggi lembaga antikorupsi tersebut. Namun dia berdalih, saat kasus suap ini terjadi dirinya belum kenal dengan bos PT Masaro, Anggoro Widjaja.
“Saya mengenal Anggoro tanggal 20 September 2008. Sementara penyuapan itu sudah terjadi di bawah tanggal 20 Agustus 2008. Jadi tidak ada korelasinya. Informasi ini kemudian saya teruskan kepada Antasari sebagai ketua KPK,” katanya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini diduga petinggi KPK mendapatkan suap Rp 6 miliar. “Soal kebenaran atau tidaknya, itu kewenangan penyidik,” ujarnya. Eddy juga tidak menampik soal dugaan adanya 12 jaksa penyidik yang juga menikmati uang suap tersebut. Sedang soal pertemuan dengan jaksa Irwan Nasution, dia membenarkan bahwa jaksa itu mengenalkannya dengan Anggodo Widjaya, adik Anggoro. “Irwan Nasution mengenalkan saya dengan Saudara Anggodo. Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjaja. Dalam perkenalan itu Anggodo meminta bantuan saya untuk dikenalkan ke Antasari dalam rangka menuntaskan perkara abang kandungnya, Anggoro yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.
Dia menambahkan, pertemuannya dengan Anggodo terjadi pada awal September 2008. Selain ingin bertemu Antasari, Anggodo juga mengaku telah menggelontorkan uang melalui Arry Muladi. “Jadi saya kenal itu sudah posisi terjadi semuanya,” katanya.
KPK periksa Antasari
Sementara itu, KPK juga akan memeriksa Antasari Azhar pada Rabu (19/8) mendatang terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu. “Ya, mudah-mudahan,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat kemarin.
Namun Haryono belum bisa menjelaskan teknis pemeriksaan secara rinci. Hanya saja dia menyatakan, pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, tempat Antasari ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. Menurut Haryono, pemeriksaan itu merupakan hasil tindak lanjut koordinasi antara KPK dan Polri.
Hal senada dikatakan Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto. Dia mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif itu tergantung kesediaan Polda Metro Jaya.
“Pokoknya tergantung kesediaan Polda,” kata Bibit ketika ditemui setelah Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung MPR/DPR RI.
Bibit menegaskan, KPK terus melakukan koordinasi dengan Polda mengenai rencana pemeriksaan terhadap Antasari, terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
- det/ara/wis


